Kebijakan pemerintah kolonial
1. Kebijakan VOC (1602-1799).
Keberhasilan pedagang-pedagang Belanda melakukan pelayaran
ke nusantara mendorong pedagang Belanda
lainnya datang ke nusantara. Selanjutnya karena semakin
banyak pedagang Belanda yang datang ke Indonesian timbul persaingan. Hal
yang sama terjadi juga di negeri Belanda. Selain itu
mereka juga harus bersaing dengan pedagang Portugis, Spanyol dan Inggris yang
mengancam mendatangkan kerugian bagi Belanda. Untuk menghindari persaingan yang
tidak sehat antara pedagang Belanda maka pada tanggal 20 Maret 1602 dibentuklah
VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie) atau Serikat Perusahaan Dagang Hindia
Timur.
Setelah berhasil merebut Ambon dari Portugis, VOC
memperluas pengaruhnya ke wilayah Jawa terutama Jayakarta. Dibawah
pimpinan Jan Pierterszoon Coen, VOC berhasil merebut Jayakarta tahun 1619 dari
tangan pangeran Wijayakrama dan menggantinya menjadi kota baru yaitu Batavia
yang kemudian menjadi pusat dan basis kekuatan VOC. Untuk melancarkan
kekuasaanya VOC melakukan cara-cara seperti kekerasan, peperangan, pengusiran
dan pembunuhan, menghancurkan pusat-pusat perdagangan Islam dan melakukan tipu
muslihat.
Peraturan-peraturan
yang ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
1. Verplichte
Leverranties
Penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Tidak boleh menjual hasil bumi selain kepada VOC.
Contoh penyerahan wajib, lada, rempah-rempah kepada VOC.
Penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Tidak boleh menjual hasil bumi selain kepada VOC.
Contoh penyerahan wajib, lada, rempah-rempah kepada VOC.
2. Contingenten
Kewajibkan bagi rakyat untuk bayar pajak berupa hasil bumi
3. Peraturan tentang ketentuan awal dan jumlah tanaman rempah- rempah yang boleh ditanam
4. Pelayaran Hongi
Pelayaran dengan perahu kora-kora (perahu perang)untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarannya di Maluku.
Kewajibkan bagi rakyat untuk bayar pajak berupa hasil bumi
3. Peraturan tentang ketentuan awal dan jumlah tanaman rempah- rempah yang boleh ditanam
4. Pelayaran Hongi
Pelayaran dengan perahu kora-kora (perahu perang)untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarannya di Maluku.
5. Ekstirpasi
Hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi over produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
Hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi over produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
2. Kebijakan
Pemerintah Belanda
(1800-1807).
Pada tahun 1799,
pemerintah Belanda mencabut hak berdirinya VOC. Semua kekayaan dan utang VOC
diambil alih oleh pemerintah belanda. Akhirnya, pada tanggal 31 Desember 1799
VOC secara resmi dibubarkan. Dengan demikian, sejak tanggal 1 Januari 1800,
kekuasaan Belanda di Indonesia berada langsung pemerintah Republik Bataaf
(pemerintah Belanda).
Pada tahun 1807, Herman Williem
Daedels diangkat sebagai gubernur jendral pertama di Hindia Belanda. Ia
sebetulnya termasuk berpikiran maju, tetapi setelah terjun langsung ke lapangan
sikapnya berubah. Ia dimusuhi oleh raja-raja di Indonesia. Daedels merupakan
satu-satunya gubernur yang tidak diangkat oleh Ratu Belanda. Daedels sendiri
diangkat oleh Lodewijk Bonaparte, yang merupakan adik dari Nopaleon Bonaparte
pada tahun 1807. Ketika itu Belanda berada dalam cengkraman Prancis dan
Nopaleon mengangkat adiknya sebagai raja Belanda. Pada tanggal 28 Januari 1807 Daendels diangkat menjadi gubernur jenderal di
Hindia Timur dengan dua tugas pokok, yaitu mempertahankan Pulau Jawa dan
membenahi sistem administrasi. Daendels membagi Jawa menjadi sembilan perfektur,
merombak sistem pemerintah feodal,
dan menjadikan penguasa lokal
sebagai pegawai pemerintah. Selain itu, Daedels juga menambah prajurit,
membangun pabrik senjata, mendirikan pangkalan kapal, dan memperkuat kubu-kubu
pertahanan.
Tugas Daedels ini dituangkan dalam tiga
instruksi, yaitu instruksi bagi gubernur jenderal koloni dan wilayah Asia (37
pasal), instruksi bagi gubernur jenderal dan dewan Hindia (25 pasal), serta instruksi
bagi gubernur jenderal untuk membubarkan pemerintah tinggi di Batavia (6
pasal). Salah satu kebijakannya di Indonesia adalah membuat Grote Postweg atau
yang biasa disebut jalan raya pos. kebijakan Daedels yang lain adalah
memindahkan pusat kota ke Weltevreden (Gambir dan lapangan Banteng).
Di bawah ini, ada beberapa kebijakan Daedels
dalam bidang membereskan keuangan.
a.
mengeluarkan
uang kertas dalam jumlah besar.
b.
Meningkatkan
usaha pemasukan uang.
c.
Menjual
tanah kepada pihak swasta.
d.
Menempuh
cara paksa untuk memperoleh keuangan.
e.
Menjual
tanah-tanah milik gubernurmen kepada pihak pertikelir karena kesulitannya
keuangan akibat peperangan melawan koalisi pimpinan Inggris.
Dalam bidang politik, Daedels mempunyai dua
tugas utama, yaitu mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris dan mengatur
pemerintah di Indonesia. Ada beberapa tindakan yang ditempuh oleh Daedels untuk
mewujudkan tugasnya diantaranya :
a.
Menambah
jumlah prajurit dan meningkatkan kesejahteraannya agar disiplin.
b.
Membangun
benteng-benteng baru.
c.
Membangun
jalan raya dari Anyer sampai Panarukan untuk mobilitas pasukan.
d.
Membangun
kembali armada laut yang hancur akibat serangan Inggris.
e.
Membangun
pelabuhan di Ujung Kulon.
f.
Membangun
pabrik senjata di Semarang dan Surabaya.
Kebijakan Daedels di bidang keuangan untuk
menjual tanah kepada orang-orang menjadi bumerang bagi Daedels sendiri. Ia
dianggap telah melanggar undang-undang Belanda. Akhirnya, Daedels ditarik
kembali ke Belanda. Gubernur jendral yang menggantikannya adalah Jansens. Akan
tetapi, belum melaksanakan tugasnya, Belanda dan Inggris telah melaksnakan Kapitulasi
Tuntang, yaitu kekuasaan Belanda atas Jawa harus diserahkan kepada Inggris. Hal
ini dilakukan karena belanda jatuh ke tangan Inggris.
3. Kebijakan
Pemerintah Prancis (1808-1811).
Pada tahun 1804 Napoleon Bonaparte mengangkat
dirinya menjadi Kaisar di Perancis. Perubahan ini membawa pengaruh pada
negara-negara Eropa termasuk Belanda. Pada tahun 1806 pemerintah Belanda jatuh
ketangan Perancis. Napoleon Bonaparte mengangkat keponakannya Louis Bonaparte
menjadi raja Belanda dengan demikian secara tidak langsung Indonesia berada
dibawah imperium Perancis. Pada tahun 1808 Louis Bonaparte mengangkat Herman
Willem Daendels menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Indonesia). Selama menjajah
pulau Jawa Daendels melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut :
1. Mempertahankan
pulau Jawa agar tidak jatuh ke tangan Inggris antara lain :
a. Meningkatkan jumlah prajurit dari 4.000 menjadi 18.000
b. Mendingkatkan kesejahteraan prajurit
c. Membuat benteng baru d.Mendirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya
e. Membangun jalan raya sepanjang 1.000 km dari Anyer (Banten) – Panarukan (Jawa Timur)
f. Membangun armada laut di Ujung Kulon (Banten Selatan) dan Merak (Banten Utara)
2. Mengatur dan menata kembali pemerintahan di Indonesia
3. Membereskan masalah keuangan di Indonesia
Daendels terkenal sebagai penguasa yang disiplin, keras dan kejam. Kekejaman yang dilakukan oleh Daendels banyak dikritik parlemen Belanda, ketidakmampuan Daendels untuk mengatasi kesulitan keuangan menyebabkan ia digantikan oleh Janssens.
a. Meningkatkan jumlah prajurit dari 4.000 menjadi 18.000
b. Mendingkatkan kesejahteraan prajurit
c. Membuat benteng baru d.Mendirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya
e. Membangun jalan raya sepanjang 1.000 km dari Anyer (Banten) – Panarukan (Jawa Timur)
f. Membangun armada laut di Ujung Kulon (Banten Selatan) dan Merak (Banten Utara)
2. Mengatur dan menata kembali pemerintahan di Indonesia
3. Membereskan masalah keuangan di Indonesia
Daendels terkenal sebagai penguasa yang disiplin, keras dan kejam. Kekejaman yang dilakukan oleh Daendels banyak dikritik parlemen Belanda, ketidakmampuan Daendels untuk mengatasi kesulitan keuangan menyebabkan ia digantikan oleh Janssens.
4. Kebijakan
Pemerintah Inggris (1811-1816).
Pemerintah Inggris mulai
menguasai Indonesia sejak tahun 1811 ketika pemerintah belanda menyerah
berdasarkan Kapitulasi Tuntang. Agar pemerintah di Indonesia dapat terkendali,
pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur jenderal
di Indonesia.
Dalam bidang ekonomi,
Raffles menjalankan kebijakan ekonomi liberal. Kebijkan ekonomi liberal
berdasarkan asas liberal yang disebut landrent system ( sistem sewa tanah )
atau lendrente. Ia berpendirian bahwa semua
tanah adalah milik raja yang berdaulat
(Inggris). Pada tahun 1813 Raffles mengambil alih tanah milik Kesultanan Banten
dan Cirebon. Sebagai gantinya sultan diberi uang tahunan sebesar 10.000
ringgit. Dalam pelaksanaannya, sistem lendrente di Indonesia mengalami
kegagalan kerena factor-faktor berikut :
a.
Sulit
menentukan besar kecilnya pajak untuk pemilik tanah yang luasnya berbeda.
b.
Sulit
menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan tanah.
c.
Terbatasnya
jumlah pegawai.
d.
Masyarakat
perdesaan belum terbiasa dengan sistem uang.
Oleh karena adanya kesulitan keuangan, Raffles
bertindak seperti halnya Daedels, yaitu menerapkan wajib kerja dan mewajibkan
pungutan yang pernah dihapus. Di Surakarta dan Yogyakarta, Raffles memungut bea
dari gerbang-gerbang cukai dan penghasilan dari pasar-pasar.
Pajak bumi yang diterapkan Raffles besarnya
,
,
dan
dari hasil sawah yang bias dibayar dengan padi
atau uang. Untuk menghindari pemerasan, pembayaran pajak harus diberikan
langsung kepada gubernurmen dan tidak melalui bupati. Orang yang tidak memiliki
tanah juga harus membajar pajak bumi tersebut dengan membayar uang kepala.
Dalam bidang politik Raffles membagi Pulau Jawa menjadi enam
belas kerasidenandan tiap-tiap keresidenan dibentuk badan pengadilan
(landraad). Raffles menerapkan aturan yuri dalam pengadilan. Yuri adalah
orang-orang luar yang diangkat untyuk menentukan terdakwa bersalah atau tidak menurut kebiasaan Inggris.
Kekuasaan para bupati dikurangi dan sebagai gantinya mereka diberi tanah
jawatan, diberi hak memungut pajak, dan diberi gaji. Sebaliknya, kekuasaan
residen pun diperbesar.
Dalam bidang ilmu pengetahuan dan budaya, Thomas Stamford
Raffles memberikan bantuan kepada para ahli pengetahuan seperti Horsfield,
craworfd, dan juga mackensie untuk menyelidiki peninggalan sejarah kuno di
Indonesia. Ia juga membantu lembaga-lembaga kebudayaan, seperti Lembaga Betawi,
untuk memajukan kebudayaannya. Pada tahun 1817, Raffles menerbitkan buku
History of Java.
Agar lebih jelas kebijakan yang dilakukan Raffles untuk
Indonesia, lihat table di bawah ini !
No
|
Bidang ekonomi
|
Bidang sosial
|
Bidang budaya
|
1
|
Melakukan
sistem pemungutang sewa tanah (land rent system) dengan cara melakukan
pemungutan pajak secara perorangan.
|
Menghapus
sistem monopoli.
|
Merintis pembangunan Kebun Raya Bogor.
|
2
|
Mewajibkan petani untuk membayar sewa
tanah dalam bentuk uang.
|
Menghapus sistem perbudakan.
|
Menulis buku dengan judul “The History
of Java”.
|
3
|
Melakukan pemungutan pajak tanah untuk
semua hasil penanaman sawah.
|
Menghapus
penyerahan wajib dan sistem penyerahan paksa.
|
Menemukan
jenis bunga Rafflesia arnoldi di hutan pedalaman Bengkulu.
|
4
|
Mengangkat para bupati menjadi pegawai
negeri yang bertugas untuk memungut pajak tanah.
|
Membagi
pulau jawa menjadi 16 keresidenan.
|
Membarikat
bantuan-bantuan kepada lembaga- lembaga kebudayaan dalam negeri.
|
5. Kebijakan Pemerintah
Hindia-Belanda (1816-1942).
Sejak Konvensi London tahun 1814 yang isinya menetapkan
bahwa Belanda akan kembali memperoleh jajahanya (Indonesia) dari Inggris,
berarti Indonesia kembali di jajah Belanda.Penderitaan bangsa Indonesia semakin
meningkat.
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda antara tahun 1816 – 1942 adalah sebagai berikut :
Tanam Paksa
Pada tahun 1830 pemerintah kolonial Belanda dibawah gubernur jenderal Van den Bosch memberlakukan tanam paksa yang bertujuan meningkatkan produksi perkebunan terutama produksi yang sangat laku di pasar internasional pada waktu itu yaitu teh, kopi, tebu, tembakau, indigo.
Aturan Tanam Paksa
a. Setiap petani wajib menyerahkan seperlima tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa, seperti: kopi, nila,tebu, tembakau dan teh.
b. Kegagalan panen akibat bencana alam ditanggung pemerintah
c. Tanah yang diserahkan kepada pemerintah dibebaskan dari pajak
d. Jika hasil panen melebihi ketentuan, kelebihan itu akan dikembalikan kepada petani
e. Waktu yang digunakan untuk mengerjakan tanah tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi
f. Penduduk yang tidak mempunyai lahan, wajib kerja diperkebunan milik Belanda selama 66 hari.
Dalam pelaksanaanya, banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan penderitaan rakyat Indonesia. Akhirnya pemerintah kolonial menghentikan Tanam Paksa 1870 dan menggantikannya dengan system ekonomi terbuka.
Melalui
sistem ekonomi terbuka pemerintahan kolonial Belanda menjadikan wilayah
Indonesia sebagai daerah tempat dilaksanakannya imperialisme modern. Salah satu
Undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mendukung
sistem tersebut maka dikeluarkanlah Undang-undang Agraria.
Undang-Undang
Agraria tahun 1870 (Agrarische Wet)
Latar belakang dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) antara lain karena kesewenangan pemerintah mengambil alih tanah rakyat. Tujuan Undang-Undang ini adalah :
Latar belakang dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) antara lain karena kesewenangan pemerintah mengambil alih tanah rakyat. Tujuan Undang-Undang ini adalah :
- Melindungi
hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing.
- Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, USA, Jepang, Cina, dan lain-lain.
- Membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan.
Dampak dikeluarkannya UU Agraria antara lain. Perkebunan diperluas, baik di Jawa maupun diluar pulau Jawa. Angkutan laut dimonopoli oleh perusahaan KPM yaitu perusahaan pengangkutan Belanda.
- Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, USA, Jepang, Cina, dan lain-lain.
- Membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan.
Dampak dikeluarkannya UU Agraria antara lain. Perkebunan diperluas, baik di Jawa maupun diluar pulau Jawa. Angkutan laut dimonopoli oleh perusahaan KPM yaitu perusahaan pengangkutan Belanda.
Politik Etis
Sekilas aturan yang ditetapkan dalam Tanam Paksa tidak memberatkan. namun dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Dampak Tanam Paksa bagi pemerintah Hindia Belanda sangat banyak antara lain kas Belanda dan hutang Belanda dapat diatasi bahkan mengalami surplus (kelebihan), sebaliknya bagi rakyat Indonesia tanam paksa memberatkan dan menyengsarakan rakyat, namun secara tidak langsung petani dapat mengenal jenis tanaman eksport, mengenal jenis tanah untuk tanaman tertentu serta mengetahui cara mengolah lahan dengan baik.
Sekilas aturan yang ditetapkan dalam Tanam Paksa tidak memberatkan. namun dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Dampak Tanam Paksa bagi pemerintah Hindia Belanda sangat banyak antara lain kas Belanda dan hutang Belanda dapat diatasi bahkan mengalami surplus (kelebihan), sebaliknya bagi rakyat Indonesia tanam paksa memberatkan dan menyengsarakan rakyat, namun secara tidak langsung petani dapat mengenal jenis tanaman eksport, mengenal jenis tanah untuk tanaman tertentu serta mengetahui cara mengolah lahan dengan baik.
Dampak
langsung tanam paksa bagi rakyat adalah banyak tanah pertanian yang
terbengkalai karena petani tidak mempunyai waktu untuk mengolahnya, adanya
gagal panen, akibatnya terjadi kemiskinan, kelaparan, wabah penyakit dan
kematian.
Berita
kesengsaraan rakyat Indonesia akibat tanam paksa sampai juga kenegeri Belanda.
Kritikan agar tanam paksa dihapuskan muncul dari orang-orang Belanda sendiri,
antara lain melalui tulisan, salah satu diantaranya sebuah buku, yang berjudul
Max Havelaar yang dikarang oleh Douwes Dekker. Buku ini menceritakan kekejaman
pemerintah Belanda yang telah mengakibatkan penderitaan rakyat di Banten.
Sejak
beredarnya buku Max Havelaar karangan Douwes Dekker dan Suiker Contracten oleh
Fransen Van de Putte, berangsur-angsur tanam paksa dihapuskan. Menyadari
kenyataan bahwa tanam paksa banyak memberikan keuntungan untuk Belanda
mendorong pemerintah kolonial untuk memperbaiki nasib rakyat Indonesia. Dengan
alasan memajukan bangsa Indonesia itulah kemudian dilaksanakan Politik
Etis.
Poklitik
Etis (politik balas budi) di cetuskan oleh Van Deventer menurut Van
Deventer ada tiga cara untuk memperbaiki nasib rakyat Indonsia yaitu
melalui:
1. Edukasi (pendidikan)
2. Irigasi (pengairan)
3. Emigrasi (perpindahan penduduk keluar Pulau Jawa)
1. Edukasi (pendidikan)
2. Irigasi (pengairan)
3. Emigrasi (perpindahan penduduk keluar Pulau Jawa)
Sekilas politik etis akan
memberikan perbaikan dan kemajuan bagi rakyat Indonesia, namun kenyataanya hal
ini dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah kolonial. Penyelenggaraan
pendidikan yang dilaksanakan pemerintah Belanda didorong oleh pengusaha asing
yang membutuhkan tenaga kerja terdidik dengan upah yang murah. Irigasi
bertujuan mengairi perkebunan-perkebunan milik Belanda.
Kerennd
BalasHapusThankss sgt membantu dlam blajar :D
BalasHapus